TINGKAT PEMAHAMAN KEPATUHAN DALAM PENERBANGAN DOMESTIK DI INDONESIA

Authors

  • Imam Ozali Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
  • Dian Artanti Arubusman Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
  • Abi Prasidi Institut Transportasi dan Logistik Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.54324/j.mbtl.v5i1.889

Keywords:

pemahaman, kepatuhan, tanggung jawab

Abstract

Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang disyahkan oleh Dewan Perwakilan rayat dan Presiden Republik Indonesia merupakan acuan dan standar keselamatan penerbangan sipil yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh perusahaan penerbangan yang beroperasi di di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman, kepatuhan dan tanggung jawab konsumen penerbangan domestik di Indonesia terhadap Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Kenyataannya masyarakat pengguna jasa penerbangan masih ada yang belum memahami, patuh dan tanggung jawab terhadap peraturan tentang keamanan  dan keselamatan penerbangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan berbagai asumsi yang mendasarinya dengan menggunakan 74 responden penumpang penerbangan domestik di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah untuk dapat memberikan masukan yang berharga kepada pemerintah selaku regulator dan perusahaan penerbangan selaku operator dalam hal perlunya pemahaman, kepatuhan dan tanggung jawab dari konsumen penerbangan di Indonesia terhadap isi dari Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang terkait dengan penumpang perusahaan penerbangan.

References

Anwar, Shabri Shaleh. 2014. “Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Perspektif Psikologi Agama.” Psympathic 1 (1): 11. doi:10.15575/psy.v1i1.463.

Cahyaputra, Christian, Agus Arianto, Program Akuntansi, Pajak Program, Studi Akuntansi, and Universitas Kristen. n.d. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak Di Surabaya.”

Prasetya, Oce. n.d. “Budaya Keselamatan Dalam Upaya Mencapai “ Zero Accident “,” 187–200.

Air Transport Association of America. (2009). Airline Handbook.

Pongoh, Hentje. (2008). Pengantar Bisnis Penerbangan. Jakarta: Aeromart Publishing.

Sugiyono (2005). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Supriyadi, Yaddy. (2012). Keselamatan Penerbangan: Teori dan Problematika. Penerbit Telaga Ilmu Indonesia.

Khanna S.K and M.G. Arora; Airport Planning and Design, Roorkee Press, India,1979.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 11 tahun 2009 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan.

SK Menteri Perhubungan No. KM 8 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum. 2008.

SK Menteri Perhubungan No. 11 Tahun 2010 tentang Bandar Udara.

M.N.Nasution; Manajemen Transportasi, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2008

Pangestu Subagyo, Marwan Asri dan T.Hani Handoko; Dasar-Dasar Operation Research, BPFE, Yogyakarta, 2011.

Sri Mulyono; Riset Operasi, LPFE-UI, Jakarta, 2004.

Undang-Undang Penerbangan UU RI No.1 Tahun 2009; Asa Mandiri, 2009 Inc, New York, 2004.

Downloads

Published

2018-09-29

How to Cite

Ozali, I., Arubusman, D. A., & Prasidi, A. (2018). TINGKAT PEMAHAMAN KEPATUHAN DALAM PENERBANGAN DOMESTIK DI INDONESIA. Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi Dan Logistik, 5(1), 11–18. https://doi.org/10.54324/j.mbtl.v5i1.889

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)