PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN UMUM DI SURABAYA

Authors

  • Dipo Wahjoeono Hariyono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Wahyu Prawesthi Universitas Dr.Soetomo Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.54324/j.mtl.v2i2.120

Keywords:

Yuridis Normatif, Angkutan Umum, Kota Surabaya

Abstract

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Surabaya adalah dengan memaksimalkan sistem angkutan  umum, baik angkutan masal maupun angkutan individual, dengan moda angkutan tersebut terdiri dari Bus Kota, Angkutan Kota (angkot), Taksi serta Angguna (Angkutan Serba Guna). Oleh karena itu, amat menarik untuk  mengkaji masalah angkutan orang dengan kendaraan umum di Kota Surabaya lewat kajian yuridis normatif, yakni kajian studi pustaka dengan bahan utama berupa peraturan perundang-undangan, referensi, serta dokumen hukum yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dalam hal ini, dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 2009, maka, penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum, termasuk dalam hal ini adalah Angkot, tidak dapat lagi dilaksanakan pengusahaannya oleh perorangan, akan tetapi, harus dalam bentuk badan hukum seperti koperasi atau perseroan terbatas.

References

Abdulkadir Muhammad, Hukum Pengakutan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001

Budiono Kusumohamidjojo, Filsafat Hukum Problematika Ketertiban Yang Adil, Mandar Maju, 2011

Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Konstitusi Perss, Jakarta, 2005

Sirajuddin, dkk, Legislatif Drafting Pelembagaan Metode Partisipatif Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Widyagama Perss, 2011

Sution Usman Adji, dkk. Hukum Pengangkutan di Indonesia, Rineka Cipta, Cetakan Kedua, 1991

Soerjono Soekanto, Sosiologi Hukum, Rajawali Perss, Jakarta, 2001

Ricard Burton Simatupang, Aspek Hukum Dalam Bisnis, Renika Cipta, Jakarta, 2011

PERDA Surabaya Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

UndangUndang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Downloads

Published

2015-07-07

Issue

Section

Articles