EVALUASI MANAJEMEN SISTEM INFORMASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI PELABUHAN
Abstract
The purpose of the research is to identify the problem in the port management information system, analyze what needs to be managed in the port management information systems, provide recommendations on the management of information systems management. The research method uses a qualitative analysis approach, in which the port management is still unsatisfactory, therefore, to manage port services requires technology application-based management information system the one that is currently being developed is Inaportnet, in the early stages of this technology application used for the port is already cultivated. The expected result is that the application of information technology-based systems are expected to increase the harbor management performance and the government is expected to direct, supervise and enforce the stakeholders in the port who violate the rules.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adler (2009). Rekayasa Sistem Berorientasi Objek. Jakarta : Penerbit Informatika
Kramadibrata, Soedjono. 2002. Perencanaan Pelabuhan.
O’Brien, James A. (2003). Pengantar Sistem Informasi (Judul asli : Introduction to Information System, diterjemahkan oleh : Dewi Fitriasari dan Beny Arnos Kwary), Salemba empat, Jakarta, 2005.
Ray, David.,2008. Reformasi Sektor Pelabuhan Indonesia dan UU Pelayarana Tahun 2008. Laporan DAI. SENADA‐Program Peningkatan Daya Saing Indonesia. (www.senada.or.id)
Sutejo, Alifsyah Bambang. 2007. Rancang Bangun Sistem Informasi Pelabuhan Perikanan (Studi Kasus di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap). Bogor
:Scientific Resository.
[Kemenhub RI] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 2002.Undang Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Jakarta: Kemenhub RI.
[Kemenhub RI] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 2003.Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta: Kemenhub RI.
[Kemenhub RI] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 2008.Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Jakarta: Kemenhub RI.
[Kemenhub RI] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 2008. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Jakarta: Kemenhub RI.
[Kemenhub RI] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 2015. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Jakarta: Kemenhub RI.
[Kemenhub RI] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 2015. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan. Jakarta: Kemenhub RI.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2010 tentang Organisasi Tata Kerja Kantor Pelabuhan Batam.
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.002/38/ DJPL‐11 Tahun 2011 tentang Standar Kinerja Pelayanan Pelayanan Operasional Pelabuhan.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan tata Kerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. Jakarta . PT. Pelindo III (Persero). Proses Bongkar Muat.
DOI: http://dx.doi.org/10.54324/j.mtl.v3i3.82
Refbacks
Copyright (c) 2017 JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI DAN LOGISTIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTRANSLOG) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.